Pendaftaran CPNS 2018 dan Pengumuman CPNS 2018

Penerimaan CPNS tahun 2018 akan diumumkan pada bulan September 2018. Berdasarkan informasi dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN), pemerintah akan membuka lowongan CPNS 2018 sebanyak 238.015 formasi. Komposisi formasi CPNS yaitu 51.271 formasi di Instansi Pemerintah Pusat (76 K/L) dan 186.744 formasi untuk instansi Pemerintah Daerah (525 Pemda). Jumlah formasi CPNS yang akan dibuka ini lebih besar jumlahnya dari tahun sebelumnya. Lalu kapankah pendaftaran CPNS tahun 2018 ? Berdasarkan informasi diperkirakan tanggal 19 September merupakan tanggal pengumuman CPNS 2018 dan kemudian diikuti dengan pembukaan pendaftaran CPNS 2018 melalui website : http://sscn.bkn.go.id/

Berdasarkan website Kemenpan RB, Formasi CPNS yang dibuka akan diprioritaskan kepada tenaga pendidikan, tenaga kesehatan, serta tenaga yang memiliki kualifikasi teknis di bidang infrastruktur. Jabatan Inti yang diisi dari pelamar umum sebanyak 24.817 formasi, Guru Madrasah Kementerian Agama yang bertugas di Kabupaten/Kota sebanyak 12.000 formasi, serta dosen Kemenristekdikti dan Kementerian Agama sebanyak 14.454 formasi.

Adapun peruntukan instansi Pemerintah Daerah terdiri dari Guru Kelas dan Mata Pelajaran sebanyak 88.000 formasi, Guru Agama sebanyak 8.000 formasi, Tenaga Kesehatan sebanyak 60.315 formasi (Dokter Umum, Dokter Spesialis, Dokter Gigi, dan Tenaga Medis/Paramedis), serta Tenaga Teknis yang diisi dari pelamar umum sebanyak 30.429 formasi.
Selain formasi reguler, penetapan formasi khusus pengadaan CPNS Tahun 2018 terdiri dari Putra/Putri Lulusan Terbaik (Cumlaude), Penyandang Disabilitas, Putra/Putri Papua dan Papua Barat, Diaspora, Olahragawan Berprestasi Internasional, serta Tenaga Pendidik dan Tenaga Kesehatan dari Eks Tenaga Honorer Kategori II jabatan guru dan tenaga kesehatan yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti seleksi CPNS.

Tahapan Pendaftaran Lowongan CPNS 2018 
Bagi anda yang merasa formasinya termasuk yang dibutuhkan, segeralah untuk mencari informasi dan mengupdate setiap informasi resmi yang dirilis oleh BKN. Informasi yang harus anda tahu yaitu kapan pengumuman lowongan CPNS dirilis, Cara mendaftar CPNS 2018 online, mempersiapkan data atau dokumen yang disyaratkan, batas waktu proses pendaftaran, mengisi form pendaftaran secara online dan ikuti petunjuk dari panitia pelaksana pendaftaran CPNS tahun 2018.

Tahapan Tes Lowongan CPNS Tahun 2018
Setelah melalui proses pendaftaran yang dilanjutkan dengan verifikasi administrasi, pendaftar yang lolos kemudian akan mengikuti seleksi yang dijadwalkan pada minggu ketiga Oktober 2018. Seleksi yang dilaksanakan yaitu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). SKD terdiri dari Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Peserta harus memenuhi nilai ambang batas minimal SKD yaitu 143 untuk soal TKP, 80 untuk soal TIU, dan 75 untuk soal TWK. Adapun jumlah soal yang diujikan yaitu 100 butir soal terdiri atas 35 soal TKP, 30 Soal TIU, dan 35 soal TWK. 

Untuk tahun 2018, SKD dan SKB hanya melalui CAT BKN dengan lokasi seleksi sebanyak 176 titik lokasi yang terdiri dari Kantor BKN Pusat, 14 Kantor Regional BKN dan 14 Unit Pelaksana Teknis (UPT) BKN yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia, fasilitas mandiri dan kerjasama dengan Pemerintah Daerah. Pengumuman kelulusan seleksi CPNS akan dilakukan pada minggu keempat November 2018. dan tahap pemberkasan dimulai pada bulan Desember 2018.

Berdasarkan informasi CPNS terbaru yang dirilis resmi oleh BKN, pada pelaksanaan penerimaan CPNS tahun 2018 ini kapasitas dan kualitas layanan aplikasi dari BKN akan ditingkatkan kemampuannya dan adanya penambahan support ticket dalam menghadapi permasalahan dalam proses pendaftaran. Hal ini dikarenakan kemungkinan meningkatnya jumlah pendaftar CPNS dibanding dengan sebelumnya.

Rangkaian proses pendaftaran CPNS tahun 2018 dimulai dengan pendaftaran melalui web BKN https://sscn.bkn.go.id/  peserta yang lolos seleksi pendaftaran berlanjut ke proses Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). SKD dan SKB akan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) atau berbasis komputer.

Baca Juga : Simak Tips Lulus Tes CPNS Murni Tanpa Uang Sogokan

Lalu apa saja syarat pendaftaran CPNS tahun 2018?
saat postingan ini dibuat, belum ada informasi lengkap mengenai persyaratan dan dokumen-dokumen yang dibutuhkan untuk pendaftaran CPNS tahun 2018. Namun dari beberapa seleksi CPNS sebelumnya dan juga dari rekrutmen CPNS kementerian, secara umum beberapa dokumen di bawah ini akan dibutuhkan untuk mendaftar CPNS 2018 diantaranya :

1. KTP Elektronik (e-KTP)
Indonesia sudah menerapkan KTP elektronik yang digunakan untuk berbagai keperluan administrasi diantaranya untuk pendaftaran CPNS. Pastikan KTP elektronik anda memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid. bagi yang KTP elektroniknya belum jadi atau masih proses dapat menggunakan surat keterangan dari Dinas Kependudukan setempat dan pastikan NIK nya juga valid. Apabila NIK tidak valid tidak akan bisa mendaftar secara online, karena untuk pendaftaran online yang diminta adalah NIK yang valid. Selain itu NIK ini berkaca dari rekrutmen CPNS sebelumnya akan dijadikan sebagai username untuk akun kita di website pendaftaran CPNS.

2. Ijazah dan Transkrip Nilai
Ijazah sesuai dengan yang dipersyaratkan oleh panitia pendaftaran CPNS 2018 baik dari sekolah negeri ataupun swasta. untuk lulusan swasta mungkin dibutuhkan juga dokumen status akreditasi dari sekolahnya

3. Pas Foto Berwarna Pas foto berwarna biasanya akan dicetak pada Kartu Pendaftaran CPNS 2018 saat selesai mengisi form pendaftaran dan akan digunakan pada saat Seleksi Kompetensi Dasar dan Kompetensi Bidang. Foto sesuaikan dengan yang diminta oleh Panitia Pendaftaran CPNS 2018. Misal warna latar belakang (background) sesuaikan dengan yang dipersyaratkan.

Baca Juga : Info Lowongan CPNS Kabupaten Sumedang Tahun 2018
Selain menyiapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan untuk mendaftar seleksi CPNS 2018, sebaiknya mengetahui juga mengenai persyaratan umum mendaftar CPNS 2018 diantaranya :
  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
    Mencakup status kewarganegaraan pelamar serta kondisi kesehatan jasmani dan rohani pelamar
  2. Memiliki Perilaku baik
    Bisa dengan menggunakan dokumen SKCK yang dikeluarkan oleh lembaga Kepolisian.
  3. Tidak berstatus sebagai CPNS atau PNS atau calon anggota TNI dan atau Polri.
  4. Memiliki ijazah sesuai dengan formasi yang tersedia.
  5. Lulusan dari Perguruan Negeri, dan atau Perguruan Tinggi Swasta yang sudah terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional
  6. Memiliki IPK (Indeks Prestasi Kumulatif) minimal yang dipersyaratkan oleh Panitia Penerimaan CPNS 2018
  7. Usia pelamar syarat minimal dan maksimal usia biasanya :
    a. Pelamar Sarjana S1, minimal 18 tahun, maksimal 30 tahun
    b. Pelamar Sarjana S2, minimal 18 tahun, maksimal 32 tahun
Setelah semua yang berkaitan dengan dokumen pendaftaran CPNS 2018 serta semua persyaratan telah dipersiapkan, selanjutnya yaitu mempersiapkan fisik, mental dan rohani dalam menghadapi Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). 
Salah satu ikhtiar yang dapat dilakukan yaitu dengan berlatih dalam mengisi contoh soal-soal seleksi dasar dan seleksi kompetensi bidang sehingga pada saatnya dapat mengerjakan soal pendaftaran CPNS.

Baca Juga : Download Simulasi CAT Soal CPNS 2018 Tes Kompetensi Dasar (TKD)

Beberapa contoh soal tes CPNS tahun 2018 coba Masdinko rangkum dari berbagai sumber baik online maupun offline. Soal-soal yang disajikan tidak dapat kami jamin akan sama dengan soal pada saat tes cpns nantinya, namun setidaknya dapat dijadikan sebagai latihan. Prediksi soal cpns 2018 dan contoh soal cpns 2018 dapat dilihat pada link di bawah ini :

Contoh Soal untuk Latihan Tes CPNS 2018

Semoga beberapa informasi yang telah kami sajikan dapat bermanfaat bagi para pengunjung blog Masdinko. Keep Learning and Sharing.

Post a Comment for "Pendaftaran CPNS 2018 dan Pengumuman CPNS 2018"