Pengalaman Balik Nama (BBN) Mobil dari Samsat Cimahi Ke Samsat Majalengka


Pengalaman melakukan Balik Nama (BBN) Mobil dari plat nomor Kota Cimahi ke plat nomor Majalengka saya alami saat mengetahui tidak bisa melakukan pembayaran Pajak Tahunan (1 Tahun) disebabkan pemilik lama telah memblokirnya, karena adanya transaksi penjualan mobil, sehingga diharuskan untuk melakukan Balik Nama dan sekaligus mutasi, karena berganti kepemilikan dan berbeda wilayahnya dengan pemilik lama.

Apabila kita membeli kendaraan (motor dan mobil) bekas atau seken, salah satu hal yang harus kita urus yaitu Balik Nama dari pemilik lama kepada kita pemilik baru. Tujuannya adalah agar informasi kepemilikan kendaraan lebih up to date dan sesuai dengan pemilik yang baru.

Balik Nama atau BBN dengan alamat pemilik baru berada di wilayah yang sama dengan pemilik lama maka tidak diperlukan Mutasi. Namun apabila alamat pemilik baru berada di luar wilayah Samsat dimana kendaraan itu terdaftar maka harus dilakukan juga Mutasi.

 

Pada posting ini, saya akan informasikan pengalaman dalam melakukan BBN Mobil istri saya dari Samsat Cimahi ke Samsat Majalengka, baik dari prosesnya dan juga biaya-biaya BBN yang harus dibayarkan. Karena masih dalam 1 propinsi yang sama (Jawa Barat) maka mutasi yang terjadi yaitu Mutasi dalam Polda yang sama. Apabila berbeda propinsi maka mutasinya yaitu Antar Polda.

Dalam proses BBN dan Mutasi dalam propinsi yang sama, terdapat 2 Proses Utama yaitu Mencabut Berkas di Kantor Samsat dimana kendaraan terdaftar, dan Mendaftar di Samsat Tujuan. Mobil istri terdaftar di Samsat Cimahi, karena alamat pemilik berada di Cimahi, dan akan dimutasikan ke Samsat Majalengka, karena alamat pemilik baru berada di Majalengka.

Tahap I


1. Mencabut Berkas di Samsat Cimahi
Karena balik nama berbeda wilayah/kabupaten/kota, langkah pertama yaitu mendatangi Samsat dimana kendaraan itu terdaftar, yaitu di Samsat Cimahi. Apabila jarak wilayah anda jauh, sebelumnya persiapkan dahulu dokumen-dokumen yang harus dibawa.

a. Unit kendaraan (mobil/motor)

Unit kendaraan mobil atau motor dibawa untuk dilakukan Cek Fisik yaitu dengan memeriksa nomor rangka dan nomor mesin dengan cara digesek pada stiker kertas yang telah disediakan di Samsat.
Menurut teman dari samsat, bisa saja kendaraan tidak dibawa namun dilakukan Cek Fisik di Samsat pemilik baru berada dengan menggunakan Cek Fisik Bantuan, namun saya tidak melakukan opsi ini khawatir apabila di Samsat Asal kita tetap harus membawa unit kendaraannya. Jadi saya sarankan bawa unit kendaraannya.  

b. BPKB Asli dan fotocopy 4 Rangkap
c. STNK Asli dan dan fotocopy 4 rangkap
d. Surat Ketetapan Kewajiban Pembayaran PKB Asli (biasanya disatukan dengan STNK/bagian belakang STNK) dan fotocopy 4 rangkap
e. Kuitansi Pembelian Asli (bermaterai 6.000) dan fotocopy 4 rangkap.
f. Apabila diwakilkan oleh orang lain, fotocopy KTP yang mewakili/mengurus berkasnya sebanyak 1 lembar

Proses Mengurus Cabut Berkas di Samsat Cimahi
Berangkat pada hari Jumat pukul 06.30 berharap antrian tidak terlalu padat di Samsat Cimahi. Perkiraan lamanya perjalanan yaitu sekitar 3,5-4 jam. Rute menuju Samsat Cimahi dari Majalengka yang kami tempuh yaitu melalui Jalan Nasional Sumedang-Bandung dan tidak menggunakan Tol Cipali karena terlalu jauh rutenya.

Rute ke Samsat Cimahi yang kami ambil yaitu Majalengka-Sumedang-Cileunyi-Masuk Tol Purbaleunyi-Keluar pintu Tol Pasir Koja. Kemudian belok kiri menyusuri Jalan Soekarno Hatta-jalan Jenderal Sudirman-Cibeureum-Jalan Raya Cimindi-Jl. Jend. H. Amir Machmud. Sampailah kami di Samsat Cimahi yang beralamat di Jl. Jend. H. Amir Machmud.

Apabila menggunakan angkutan umum dari Majalengka, bisa menggunakan Elf yang ke Terminal Leuwipanjang. Kemudian naik angkot Leuwipanjang-Cimahi. Apabila ingin yang mudah, tinggal order Grab atau Gojek saja.

Parkir mobil di bagian cek Fisik, sebelah kiri Gedung Samsat. Sebelum saya masuk ke bagian Mutasi, saya ke kios fotocopy yang terletak di belakang gedung Samsat Cimahi. Bilang saja mau BBN Mutasi. Dokumen yang difotocopy seperti tercantum di atas,dan tambahan beli juga map. Biaya fotocopy dan map Rp. 10.000

Kemudian masuk ke kantor Samsat. Cari loket MUTASI KELUAR yang berada di paling kanan. Langsung saja ke loket tersebut, tanpa harus ambil nomor antrian. Dan bilang mau BBN Mutasi. Kemudian akan diberi formulir untuk BBN serta formulir untuk Cek Fisik. Isi dahulu formulir permohonan BBN. Isi yang bagian Pemohon saja. Data yang diisi bisa dilihat di BPKB atau STNK. Saya sarankan membawa pulpen sendiri agar lebih cepat mengisinya. 
loket mutasi keluar (google image)

Kemudian gesek dahulu nomor rangka dan nomor mesin ke petugas Cek Fisik yang berseragam hitam dan berikan formulir cek fisik yang terdapat stiker untuk menggesek nomor rangka dan nomor mesin. Biaya menggesek nomor rangka dan mesin Rp. 10 ribu.
Jam pelayanan cek fisik (google image)


Kemudian serahkan berkas cek fisik ke loket Cek Fisik, yang berada di luar, dekat dengan lokasi penggesekan nomor rangka dan mesin. Berkas akan diperiksa dan diparaf. Lalu disuruh mengembalikan berkas ke kantor di dalam, ke bagian MUTASI KELUAR lagi. Di loket ini TIDAK ADA BIAYA.


Masuk lagi ke dalam dan menuju Loket Mutasi Keluar. Serahkan berkas-berkas tadi untuk diperiksa. Tunggu sampai nama pemohon dipanggil. Akhirnya nama pemohon dipanggil dan diberitahukan untuk kembali datang ke Samsat Cimahi 2 minggu lagi, dari tanggal memasukan permohonan BBN. Saya memasukan berkas tanggal 20 Desember 2019, jadi harus kembali lagi sekitar tanggal 3 atau 4 Januari 2020.

Kemudian diberikan surat jalan atau keterangan yang menyatakan surat kendaraan (STNK) sedang dalam proses BBN. Surat jalan ini untuk ditunjukan pada Polisi Lantas apabila diberhentikan untuk pemeriksaan surat kendaraan. Jadi selama 2 minggu ini Surat Jalan itu harus terus dibawa saat menyetir kendaraan.

Demikian Pengalaman Balik Nama (BBN) Mobil dari plat nomor Cimahi ke plat nomor Majalengka. Pembahasan artikel ini akan dilanjutkan kembali 2 minggu ke depan setelah menjalani proses selanjutnya di Samsat Cimahi.    

Tahap II

Mencabut berkas dan pengambilan berkas di Samsat Cimahi 

Tidak terasa sudah 2 minggu sejak tanggal 20 Desember 2019, jatuh pada tanggal 3 Januari 2020. Namun berhubung anak-anak masih liburan dan juga tidak ingin terbawa arus balik anak-anak sekolah yang pulang dari liburannya, akhirnya diputuskan untuk datang ke Samsat Cimahi pada tanggal 07 Januari 2020.

Dokumen yang dibawa untuk kunjungan kedua ke Samsat Cimahi yaitu Resi Pengambilan Berkas dan fotocopy KTP (1 buah) yang mengambil berkasnya. Selain itu persiapkan juga uang untuk pembayaran fiskal dan tunggakan pajak (apabila ada), dan biaya cabut berkas atau biaya penerbitan mutasi keluar.   

Untuk kunjungan kedua, kendaraan tidak usah dibawa sehingga saya memilih naik angkutan umum saja. Kabar baiknya dari tempat saya ada angkutan umum elf yaitu Rukun Wargi dan Buhe Jaya yang jalur trayeknya dekat dengan Samsat Cimahi. Ada dua elf yang sangat terkenal dari Majalengka atau sering disebut Jet Darat Majalengka karena lebih cepat menempuh perjalanan. Kalau diibaratkan sopirnya seperti pembalap formula 1 atau seperti Valentino Rossi di Motogp karena ahli dalam menyalip di tikungan hehehe.

Berangkat dari Majalengka menggunakan elf Rukun Wargi (RW) Harmonis pukul 07.15 WIB. Ongkos menggunakan elf ini sebesar Rp. 35 ribu sampai Terminal Leuwipanjang. Pukul 10.00 WIB sampai di Terminal Leuwipanjang Bandung kemudian dilanjutkan dengan menumpang mobil Angkot Leuwipanjang-Cimahi dengan ongkos 8 ribu saja. Akhirnya sampai di Samsat Cimahi.

Kemudian langsung masuk ke gedung Samsat Cimahi dan menuju Loket Mutasi yang berada di baris paling kanan. Serahkan Resi Pengambilan kepada petugas. Petugas akan mempersilahkan duduk dan nanti akan dipanggil nama pemiliknya. Setelah berkas siap, akan diberikan rincian fiskal dan dibayarkan di Kasir BBN (sebelah kiri loket Mutasi). Fiskal yang harus saya bayar sebesar Rp. 200.800, jumlahnya yang besar karena adanya tunggakan pajak selama 2 bulan.

Sambil menunggu berkas fiskal siap, petugas menyuruh untuk membayarkan biaya penerbitan surat mutasi atau pembayaran PNBP (Pendapatan Negara Bukan Pajak) di Bank BRI yang terletak di luar gedung Samsat, sekitar 500 meter dari gedung Samsat, lumayan juga jalan kaki di siang hari. Biaya PNBP ini sebesar Rp. 150.000 (roda dua) dan Rp. 250.000 (Roda empat). Setelah bayar saya bawa bukti pembayaran ke bagian Mutasi lagi. Tidak lama kemudian langsung dipanggil dan berkas sudah siap untuk dibawa. Urusan cabut berkas di Samsat Cimahi akhirnya selesai. Tahap selanjutnya yaitu menuju Samsat tujuan yaitu Samsat Majalengka.

Alhamdulillah urusan cabut berkas di Samsat Cimahi beres. Total biaya yang dikeluarkan yaitu sebesar Rp. 450.800, untuk pembayaran fiskal karena telat bayar pajak 2 bulan dan biaya PNBP. Secara umum saya menilai Samsat Cimahi khususnya bagian pengurusan Mutasi Keluar sudah baik, profesional dan transparan.

Semua biaya langsung dibayarkan ke kasir dan rekening bank, jadi tidak ada kongkalingkong secara personal. Meskipun sudah baik ada satu yang mungkin saran dari saya yaitu untuk pembayatan PNBP yang harus keluar dari gedung Samsat dan lumayan jaraknya sekitar 500 meter. Alangkah baiknya menggunakan rekening bank yang membuka outlet di Samsat Cimahi agar lebih cepat dalam membayarnya.

Tahap III

Mutasi masuk di Samsat Majalengka

Tanpa menunggu waktu yang lama, besok hari nya saya berangkat ke Samsat Majalengka untuk mengurus BBN mobil dari Cimahi ke Majalengka. Saya membawa semua berkas dari Samsat Cimahi. Langkah pertama saya menanyakan dulu informasi untuk Mutasi Masuk ke petugas security dan disuruh ke Bagian/Unit Mutasi yang terletak di Basement Samsat Majalengka. Saya langsung menghadap petugasnya dan menyerahkan semua berkas dari Samsat Cimahi. Setelah diperiksa disuruh untuk memfotocopy beberapa berkas untuk dijadikan Surat Jalan, karena dokumen asli akan diperiksa dahulu.

Saya fotocopy di samping bagian Mutasi dan membayar Rp. 2.000. Kembali ke bagian Mutasi dan disuruh ke bagian Cek Fisik. Di bagian Cek Fisik diberi sticker untuk menggesek nomor rangka dan nomor mesin. Kemudian cari petugas yang menggeseknya, biaya menggesek Rp. 10.000. Oh ya disini saya juga difoto bersama kendaraannya. Kemudian masuk lagi ke bagian Cek Fisik dan menunggu berkasnya disiapkan, diminta Rp. 20.000 dan disuruh ke Bagian Mutasi lagi.

Di bagian mutasi kemudian diinformasikan bahwa dokumen akan dicrosschek dahulu memakan waktu 2 minggu, jadi 2 minggu lagi saya kembali ke Bagian Mutasi. Diberikan Surat keterangan atau surat Jalan sementara serta diberikan Plat Nomor Sementara yang harus dipasang di mobilnya.  Dibagian Mutasi diminta untuk membayar Rp. 150.000.

Jadi proses selanjutnya akan dimulai lagi 2 minggu yang akan datang.

Tak terasa 2 minggu sudah berlalu dan pada tanggal 22 Januari 2020, saya mengunjungi Samsat Majalengka kembali untuk melanjutkan proses BBN mobil dari plat nomor Cimahi ke Majalengka. Pada proses ini bawalah surat jalan sementara yang telah diberikan Samsat Majalengka sebelumnya, kemudian langsung menuju Bagian Mutasi yang terletak di Basement Samsat Majalengka.

Berikan dokumen surat jalan sementara tersebut kemudian tunggu beberapa saat karena petugas akan mencarikan berkas dokumen BBN. Petugas akan memeriksa kelengkapan dokumen BBN dan apabila dinyatakan lengkap kita dapat meneruskan ke proses selanjutnya. Pada proses ini dipungut biaya sebesar Rp. 550.000 dengan rincian untuk Pembuatan Buku BPKB sebesar Rp. 375.000 sesuai dengan aturan yang resmi dan Rp. 175.000 untuk Pendaftaran.

Untuk biaya pendaftaran ini saya tidak tahu dasar aturannya namun sepertinya semua kantor samsat menerapkannya, namun besarnya berbeda-beda. Saya enggan untuk menanyakan lebih jauh karena waktu yang terbatas.

Di bagian mutasi ini kita mendapatkan Nomor Registrasi atau plat nomor baru kita, yang ditulis di bagian depan map. Oh ya untuk buku BPKB yang baru tidak bisa langsung jadi, kita harus kembali lagi 2 bulan yang akan datang untuk mengambil buku BPKB yang baru. 

Tahapan selanjutnya yaitu menuju Customer Service, dari Basement naik tangga dan menuju ke bagian pojok kanan. Serahkan berkas yang didapatkan dari bagian Mutasi, kemudian kita diberikan nomor antrian dan 2 berkas formulir untuk kita isi. Isi sesuai dengan contoh yang ada di meja. Disarankan untuk membawa pulpen sendiri supaya lebih cepat, tidak antri pulpen orang lain.

Pada formulir tersebut, secara umum yaitu mengisi data kendaraan serta data pemilik. Isi sesuai data yang ada di KTP dan BPKB atau STNK sebelumnya. Setelah selesai, bawa berkas tadi ke bagian Progresif yang terletak di sebelah kiri atau timur pintu masuk samsat, untuk dicek mengenai jumlah kepemilikan kendaraan kita. Kemudian duduk di bangku di depan teller agar saat nama kita dipanggil dapat terdengar.

Setelah menunggu selama 1 jam-an (lumayan lama juga), akhirnya dipanggil juga oleh Teller, serahkan nomor antrian dari Customer Service tadi, Teller akan menginformasikan jumlah yang harus dibayar dan totalnya sebesar Rp. 2.327.000 dengan rincian untuk biaya BBNKB, PKB, PenerbitanTNKB, Penerbitan/pengesahan STNK, dan SWDKLLJ. Biaya BBNKB dihitung dari nilai kendaraan dan samsat memiliki nilai standarnya. Besarnya sekitar 1% dari nilai kendaraan.

Setelah membayar di teller, nomor antrian kita mendapatkan tanda lunas. Lalu bergeser ke loket Penyerahan STNK dan menunggu nama kita dipanggil. Setelah dipanggil dan jadilah STNK baru. Teliti dahulu data yang ada di STNK sebelum kita meninggalkan loket Penyerahan STNK. Kemudian menuju ke Workshop TNKB (Tanda nomor kendaraan bermotor) untuk mengambil plat nomor, yang terletak di Basement Samsat, sebelum bagian Mutasi.

Serahkan surat STNK untuk dibuatkan plat nomor dan masa berlaku plat nomor. Untuk plat nomor mobil ukurannya lebih besar daripada motor. Di bagian TNKB ini diminta biaya Rp. 10.000. Karena surat STNK belum ada plastiknya, saya membeli plastik stnk di fotocopy samsat, setelah bagian Mutasi. Harga plastik STNK murah cuma Rp. 2000.

Alhamdulillah akhirnya selesai sudah perjalanan panjang Mutasi BBN Mobil dari Cimahi ke Majalengka. Kalau dihitung prosesnya memakan waktu sekitar 1 bulan, di mulai dari tanggal 20 Desember 2019 sampai dengan tanggal 23 Januari 2020. Setelah dihitung biaya yang dikeluarkan ke Samsat Cimahi dan Majalengka yaitu sebesar Rp. 3.560.000, belum termasuk biaya transportasi saat Cabut berkas tahap I (kendaraan harus dibawa), cabut berkas tahap II, dan biaya lainnya.

Namun satu hal yang pasti, apabila anda ingin BBN kendaraan, anda memiliki waktu luang dan ingin dengan biaya yang resmi, lakukan sendiri BBN kendaraan anda. Apabila melalui orang lain atau sebutlah calo maka harus bersiap untuk merogoh kocek lebih dalam.

Hikmah dari melakukan BBN sendiri saya dapat jalan-jalan, mengetahui lokasi samsat Cimahi, mengetahui alur BBN yang resmi, mengetahui biaya-biaya BBN dan akhirnya saya dapat tulis di blog Masdinko ini. Semoga pengalaman sendiri mengurus BBN dari Samsat Cimahi ke Majalengka ini dapat bermanfaat. Keep learning and sharing.

Post a Comment for "Pengalaman Balik Nama (BBN) Mobil dari Samsat Cimahi Ke Samsat Majalengka"