Membeli barang di Ebay, Beli Sendiri atau Pakai Jasa Titip (Jastip) ?

Masdinko.com-Kebutuhan akan barang impor atau yang berasal dari Luar Negeri selalu ada. Meskipun di marketplace lokal banyak yang menawarkan barang-barang yang berasal dari Luar negeri seperti China, yang tentu saja dari sisi harga mungkin murah dan belum adanya UMKM dalam negeri yang memproduksinya. Customer yang memilih membeli barang dari luar negeri (impor) biasanya memiliki alasan khusus diantaranya tidak menemukan barang tersebut di marketplace lokal, atau barang tersebut memiliki spesifikasi khusus dan tidak ada seller lokal yang menjualnya.

Pada akhirnya customer akan memilih solusi untuk membeli barang yang dibutuhkannya di marketplace luar negeri salah satunya di marketplace Ebay. Marketplace Ebay merupakan salah satu marketplace terbesar dan terlama di dunia. Seller berasal dari berbagai negara dengan berbagai produk yang dijualnya, dan melayani pengiriman barang ke berbagai negara. Cara melalukan pembelian barang di Ebay sebenarnya sederhana, namun bagi Customer yang baru pertama kali membeli barang di Ebay mungkin akan kebingungan mengenai biaya-biaya yang muncul saat melakukan pembelian di Ebay.

Membeli barang ke marketplace luar negeri seperti Ebay artinya mendatangkan barang ke dalam negeri Indonesia atau disebut Impor. Pada kegiatan impor negara Indonesia memiliki aturan mengenai bea masuk dan perpajakan impor, termasuk pada pembelian barang retail atau eceran. Untuk pembelian barang secara banyak misal kontaineran akan muncul berbagai biaya dan dokumen-dokumen yang harus disediakan. Untuk pembelian barang secara retail tidak memerlukan dokumen yang rumit.

Membeli barang di Ebay, Beli Sendiri atau Pakai Jasa Titip (Jastip) ?

Pada marketplace Ebay ada 2 cara saat membeli barang, dan tergantung juga pada sellernya, apakah memilih Ebay Global Shipping Program atau tidak. Apabila seller mengaktifkan Global Shipping maka pada saat Pembeli melakukan Check Out dan membayar maka rincian yang harus dibayar yaitu : 

1. Harga Barang
2. Ongkos Kirim
3. VAT (Value Added Tax) atau PPN
4. Duties (Bea Masuk)

Apabila saat Checkout rincian biaya seperti ini maka ini artinya : 

  1. Pembeli tidak akan dikenakan kembali Bea Masuk dan PPN Impor karena sudah dibayarkan Ebay
  2. Pembeli tidak usah membayar ke ekspedisi karena sudah dibayarkan Ebay sampai barang diterima
  3. Pembeli tidak akan berurusan dengan Bea Cukai Indonesia karena sudah diuruskan oleh Ekspedisi
  4. Ekspedisi merupakan perusahaan yang kerjasama dengan Ebay, biasanya menggunakan Aramex

Jadi pembeli setelah melakukan pembayaran dan sukses, maka tinggal menunggu seller mengirim barang pesanan dan menunggu ekspedisi mengirim ke alamat pembeli. Simple bukan ?

Namun tidak semua seller di Ebay mengikuti Ebay Global Shipping ini, ada juga yang tidak mengikutinya, sehingga sebagai pembeli akan memiliki kewajiban membayar Bea Masuk dan PPN Impor pada saat barang yang dibeli sudah masuk ke Indonesia. Selain itu ada tambahan biaya ekspedisi dimana jumlah biayanya tergantung dari ekspedisinya. Biaya ini disebut Biaya Clearance Ekspedisi, didalamnya terdapat juga PPN. 

Apabila pembeli bertransaksi dengan seller yang tidak menggunakan Ebay Global Shipping maka rincian biayanya sebagai berikut :

* Pada saat checkout / membayar di Ebay
1. Pembeli membayar harga barang, ongkos kirim (apabila ada) dan Asuransi (Apabila Ada)

* Pada saat barang tiba di Indonesia

  1. Pembeli membayar dahulu Bea Masuk, PPN Impor dan Biaya Clearance Ekspedisi yang akan ditagih oleh ekspedisi. Misal seller di Ebay menggunakan Pos di negaranya, maka jalur pengiriman melalui Pos antar negara yaitu Pos Indonesia.
  2. Pos akan mengirim tagihan kepada pembeli melalui Whatsapp dan bisa dibayar melalui Kantor Pos atau melalui ATM dan Mbanking, 
  3. Setelah membayar tagihan barang akan diserahkan kepada ekspedisi dan akan diteruskan kepada alamat pembeli.

Berapa Biaya Masuk dan PPN Impor ?

Per tahun 2024 mengenai besaran Bea Masuk dan Impor yaitu sebagai berikut :

Bea Masuk untuk kategori Barang Umum
= 7,5% x (Harga Barang+Shipping+Insurance)

PPN Impor 11%
= 11% x (Bea Masuk di atas + Harga Barang + Shipping + Insurance)

Untuk Biaya Clearance Ekspedisi bervariasi tergantung ekspedisinya. Untuk Aramex sekitar Rp.90.000 per kilo (belum PPN), apabila tidak ikut Ebay Global Shipping. 

Alat Pembayaran di Ebay 

Untuk berbelanja di Ebay, pembeli harus memiliki alat pembayaran (payment). Alat pembayaran yang didukung oleh Ebay yaitu Credit Card, Google Pay, Paypal dan Paypal Credit. Ini alat pembayaran bagi buyer dari Indonesia, untuk negara tertentu mungkin ada perbedaannya, namun secara umum sama seperti ini.

Membeli di Ebay menggunakan Paypal

Paypal memang tidak lagi menjadi alat pembayaran Seller di Ebay karena sudah berganti ke Payoneer, namun untuk melakukan pembelian barang di Ebay masih bisa menggunakan Paypal. Syarat menggunakan Paypal umumnya yaitu Paypal sudah terverifikasi statusnya atau sudah dimasukan Credit Card/Debit Card. Apabila belum dimasukan biasanya akan meminta verifikasi dahulu. Untuk pengguna Paypal baru apabila menerima dana atau saldo, akan ditahan sementara selama 21 hari kerja, karena statusnya user baru.

Apabila telah melakukan transaksi sebanyak 3 kali lebih, selanjutnya dana akan langsung masuk tanpa di Hold dulu.  

Menggunakan Jasa Titip (Jastip) atau Beli Sendiri ?

Setelah pemaparan informasi di atas, Calon pembeli bisa mempertimbangkan dan memutuskan apakah akan menggunakan Jasa Titip Beli di Ebay atau membeli sendiri di Ebay. Bagi anda yang merasa kebingungan dan ribet dengan pembayaran bea masuk dan pajak, ataupun tidak memiliki alat pembayaran untuk membeli barang di Ebay, bisa menggunakan Jasa Titip membeli barang di Ebay melalui saya. Untuk detail dan ketentuannya silahkan untuk menghubungi WA 089647333683.

Demikian artikel mengenai membeli barang di ebay beli sendiri atau pakai Jasa Titip (Jastip) Beli di Ebay, semoga bermanfaat. Keep learning and sharing.  

Post a Comment for "Membeli barang di Ebay, Beli Sendiri atau Pakai Jasa Titip (Jastip) ?"