Cara membayar pajak tahunan kendaraan bermotor di Samsat Majalengka

Cara membayar pajak tahunan samsat Majalengka
Cara mudah membayar pajak kendaraan motor mobil tahunan di Samsat Majalengka. Membayar pajak kendaraan yang anda miliki dapat dilakukan dengan mudah dan cepat baik itu dilakukan secara online maupun anda datang sendiri ke kantor Samsat (Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap). Kewajiban pemilik kendaraan terhadap negara yaitu membayar pajak kendaraan. Pajak kendaraan dilihat dari periode pembayarannya terbagi menjadi 2 macam yaitu pajak kendaraan tahunan dan pajak kendaraan 5 tahun.

Pajak kendaraan periode tahunan, pemilik kendaraan diwajibkan membayar pajak kendaraan setiap satu tahun sekali dengan tenggat waktu sesuai dengan waktu jatuh tempo pada STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan). Apabila melewati tenggat waktu atau jatuh tempo akan dikenakan denda pajak kendaraan dengan besaran sesuai dengan lamanya keterlambatan membayar pajak.

Pajak kendaraan periode 5 tahun, pemilik kendaraan diwajibkan membayar pajak kendaraan dan biaya-biaya lainnya yang muncul setiap 5 tahun. Perbedaan dengan periode tahunan, pada pajak 5 tahun ini, dilakukan pencetakan STNK baru karena kolom pengesahan pada STNK yang sudah habis sehingga perlu untuk menerbitkan STNK baru dengan data-data sesuai dengan yang ada di STNK sebelumnya. Jadi pada pembayaran pajak 5 tahun, kita akan mendapatkan STNK baru dengan masa berlaku selama 5 tahun ke depan, tanda nomor kendaraan bermotor baru dengan masa berlaku untuk 5 tahun ke depan.

baca juga : Cara mudah membayar pajak kendaraan 5 tahunan

Lalu bagaimana cara membayar pajak kendaraan tahunan ? Ada beberapa cara untuk membayar pajak tahunan kendaraan bermotor diantaranya : melalui transfer/pembayaran via ATM (Online), pembayaran melalui Mobil Samsat Keliling dan pembayaran di Kantor Samsat. Pembayaran via ATM dapat dilakukan dengan syarat nama pemilik rekening bank sama dengan nama yang tercantum di STNK. Pembayaran pajak kendaraan tahunan di Mobil Samsat Keliling dilakukan saat mobil Samsat Keliling sedang beroperasi. Biasanya di tempat ramai dan banyak pengunjungnya. Selain menggunakan mobil ada juga yang membuka booth di mal-mal besar dan ramai.

Pada artikel kali ini saya akan informasikan mengenai cara membayar pajak tahunan kendaraan di Samsat Majalengka, karena rutin setahun sekali membayarkan pajak motor saya di sana. Tidak sulit untuk membayar pajak tahunan kendaraan. Dokumen yang harus dibawa yaitu :

1. KTP Asli dan fotocopy (Nama harus sama dengan nama di STNK)
2. STNK Asli dan fotocopy (Nama harus sama dengan KTP)
3. Kalau tidak ada KTP bisa menggunakan Kartu Keluarga (KK)

Apabila pemilik kendaraan tidak bisa membayarkan pajak kendaraannya sendiri bisa melalui orang lain tanpa surat kuasa, yang terpenting dokumen di atas tadi sesuai dengan identitas pemiliknya. Beberapa kali saya membayarkan pajak kendaraan motor di Samsat Majalengka, dan tiap tahun saya lihat ada perbaikan dan perkembangan dari sisi kecepatan dan kenyamanan pelayanan.

Cara membayar pajak tahunan kendaraan bermotor di Samsat Majalengka sangat mudah. Alurnya sederhana dan tidak panjang. Setelah mempersiapkan dokumen beserta fotocopynya (apabila belum difotocopy, ada jasa fotocopy di samping Samsat), menuju ke Pintu masuk lalu di sebelah kanan ada Bagian Informasi. Serahkan dokumen tadi, kemudian akan mendapatkan Map berkas dan Nomor Antrian. Lalu ke Bagian di depan Pintu Masuk, yaitu Bagian Progresif/Update Kepemilikan serahkan Map berkas tadi untuk dicek apakah terkena pajak progresif atau tidak dan berkaitan juga dengan kelengkapan dokumen. Selanjutnya anda tinggal duduk dan menunggu dipanggil. Nama yang dipanggil yaitu nama yang di STNK ya.

Biasanya apabila terkena progresif, nomor antrian anda akan dipanggil oleh Loket 1 untuk diinformasikan terkait pajak progresifnya. Apabila tidak terkena pajak progresif maka nomor antrian anda akan dipanggil oleh Teller 1 atau Teller 2 untuk melakukan pembayaran pajak. Setelah melakukan pembayaran pajak, duduk dan menunggu STNK yang telah disahkan serta Surat Ketetapan Kewajiban Pembayaran PKB jadi dan dibagikan oleh Loket 2, yaitu loket penyerahan STNK. Setelah nama kita dipanggil, dan STNK sudah lengkap, maka sudah lengkaplah proses melakukan pembayaran pajak tahunan kendaraan di Samsat Majalengka.

Apabila dihitung waktu yang dibutuhkan untuk semua proses di atas kurang dari 1 jam, atau tepatnya sekitar setengah jam an dan tergantung jumlah antrian saat itu. Intinya pelayanan Samsat Majalengka saat ini sudah lebih maju dari sebelumnya. Selain itu fasilitas pendukung seperti toilet, mushola, tempat bermain anak dan tempat membaca buku juga sudah tersedia, sehingga bagi yang memiliki anak ataupun yang mengantar dapat mengisi waktu menggunakan fasilitas tersebut.

Demikian pengalaman cara membayar pajak tahunan kendaraan bermotor di Samsat Majalengka. Semoga pelayanan terhadap masyarakat di semua perkantoran pemerintah dapat lebih baik, lebih mudah dan lebih lancar. Keep learning and sharing.

Post a Comment for "Cara membayar pajak tahunan kendaraan bermotor di Samsat Majalengka"