Pengumuman pendaftaran dan formasi CPNS Sumedang Tahun 2021


Pengumuman pendaftaran dan formasi lowongan ASN (CPNS dan PPPK) Kabupaten Sumedang Tahun 2021 mulai diumumkan pada tanggal 30 Juni 2021. Sementara itu untuk pendaftaran resmi lowongan ASN Kabupaten Sumedang serta proses administrasi dijadwalkan mulai 30 Juni 2021 sampai dengan 21 Juli 2021. Ini merupakan peluang bagus bagi lulusan SMA SMK D3 S1 yang berminat menjadi abdi negara ASN di Kabupaten Sumedang.

Secara nasional total formasi ASN (CPNS dan PPPK) yang akan dibuka berjumlah ribuan, peruntukan untuk kementerian/lembaga, dan juga untuk peruntukan daerah. Lowongan kerja ASN (CPNS dan PPPK) di Kabupaten Sumedang Tahun 2021 berjumlah 1.113 formasi. Dengan rincian formasi yang dibutuhkan sebagai berikut :
  • Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sebanyak 152
  • PPPK Guru sebanyak 811
  • PPPK Non Guru (Tenaga Kesehatan/ Tenaga Teknis) sebanyak 150
Khusus mengenai informasi pendaftaran CPNS dan PPPK Kabupaten Sumedang 2021, syarat pendaftaran CPNS dan PPPK Kabupaten Sumedang 2021 serta formasi CPNS dan PPPK Kabupaten Sumedang 2021 akan kami informasikan di bagian bawah posting artikel ini.

Mekanisme pendaftaran CPNS dan PPPK Online Kabupaten Sumedang 2021 secara prinsip hampir sama dengan tahun sebelumnya. Banyak juga yang bertanya bagaimana cara mendaftar CPNS dan PPPK Kabupaten Sumedang 2021 menggunakan laptop/komputer, Bagaimana mendaftar online CPNS Kabupaten Sumedang 2021, akan coba kami informasikan terus di posting ini. Perlu diketahui, BKN menginformasikan untuk pendaftaran CPNS 2021 online harus menggunakan laptop atau komputer. Tidak disarankan untuk menggunakan smartphone atau tablet.

Alur pendaftaran CPNS dan PPPK Kabupaten Sumedang 2021 hampir sama dengan pendaftaran CPNS tahun sebelumnya. Pendaftaran CPNS Kabupaten Sumedang 2021 dilakukan secara online dari mulai proses pendaftaran sampai dengan pengumuman hasil CPNS Kabupaten Sumedang 2021. Semua proses dilakukan melalui portal https://sscasn.bkn.go.id/

Sebelum melakukan pendaftaran lowongan kerja CPNS dan PPPK Kabupaten Sumedang Tahun 2021, sebaiknya ketahui dulu formasi apa saja yang dibuka oleh pemerintah daerah Kabupaten Sumedang. Formasi yang dibuka biasanya dibutuhkan kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan formasi tersebut. Jadi sangat penting untuk mengetahui terlebih dahulu formasi dan kualifikasi pendidikan yang disyaratkan.

Untuk mengetahuinya silahkan download Pengumuman Resmi Lowongan CPNS dan PPPK Kabupaten Sumedang Tahun 2021.

Jadwal Pelaksanaan Seleksi ASN (CPNS dan PPPK) Kabupaten Sumedang Tahun 2021

Jadwal Pelaksanaan seleksi ASN (CPNS dan PPPK) yang dilaksanakan secara serentak, dimulai dari pengumuman seleksi ASN sampai dengan Penetapan NIP/NI PPK. Berikut jadwal pelaksanaan seleksi ASN yang dirilis oleh BKN tahun 2021.

1. Pengumuman Seleksi ASN  | 30 Juni s.d. 14 Juli 2021
2. Pendaftaran Seleksi ASN |  30 Juni s.d. 21 Juli 2021
3. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi |  28 s.d. 29 Juli 2021
4. Masa Sanggah |  30 Juli s.d. 1 Agustus 2021
5. Jawab Sanggah |  30 Juli s.d. 8 Agustus 2021
6. Pengumuman Pasca Sanggah |  9 Agustus 2021
7. Pelaksanaan SKD |  25 Agustus s.d. 4 Oktober 2021
8. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Nonguru |  Setelah pelaksanaan SKD selesai di masing-masing titik
9. Pengumuman Hasil SKD |  17 s.d. 18 Oktober 2021
10. Persiapan Pelaksanaan SKB |  19 Oktober s.d 1 November 2021
11. Pelaksanaan SKB |  8 s.d. 29 November 2021
12. Penyampaian Hasil Integrasi SKD dan SKB |  15 s.d. 17 Desember 2021
13. Pengumuman Kelulusan |  18 s.d. 19 Desember 2021
14. Masa Sanggah |  20 s.d. 22 Desember 2021
15. Jawab Sanggah |  20 s.d. 29 Desember 2021
16. Pengumuman Pasca Sanggah |  30 s.d. 31 Desember 2021
17. Pengisian DRH |  1 s.d. 18 Januari 2022
18. Usul Penetapan NIP/NI PPPK |  19 Januari s.d. 18 Februari 2022

Setelah mengetahui jadwal setiap tahapan penerimaan CPNS dan P3K Tahun 2021, calon peserta sebaiknya mengetahui juga bagaimana cara pendaftaran CPNS dan P3K 2021, apa saja Persyaratan CPNS dan P3K Tahun 2021 dan bagaimana proses pendaftaran CPNS dan P3K Tahun 2021.

Informasi berikut berdasarkan pengalaman tahun sebelumnya dalam menyelenggarakan penerimaan CPNS 2019. Apabila ada informasi terbaru akan langsung Admin update di laman ini. 

Persyaratan penerimaan CPNS dan P3K Kabupaten Sumedang 2021 berupa dokumen yang harus dipersiapkan pelamar CPNS  Kabupaten Sumedang 2021 untuk melakukan proses pendaftaran CPNS Kabupaten Sumedang 2021.
  1. Kartu Keluarga
  2. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  3. Ijazah
  4. Transkrip Nilai
  5. Pas foto
  6. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan instansi yang akan dilamar termasuk SKCK.

Selain mempersiapkan dokumen yang dibutuhkan, para pelamar CPNS dan PPPK juga diharuskan membuat surat lamaran kerja CPNS/PPPK serta beberapa surat pernyataan yang harus ditandatangani dan dibubuhi materai Rp. 10.000. Contoh surat lamaran dan surat pernyataan untuk syarat mendaftar di seleksi ASN (CPNS dan PPPK) Kabupaten Sumedang Tahun 2021.

Seleksi PPPK Guru Kabupaten Sumedang Tahun 2021

Untuk seleksi PPPK Guru Kabupaten sumedang Tahun 2021 memiliki perbedaan yaitu dari sisi persyaratan, dokumen, serta panitia penerimaan dan verifikasi dokumen yang dilaksanakan oleh Panitia dari Kemendikbudristek. Selain itu ada beberapa informasi yang harus diketahui pelamar seleksi PPPK Guru Kabupaten Sumedang yaitu sebagai berikut :
  1. Panitia penerimaan dan verifikasi dokumen berkas persyaratan semua dilaksanakan oleh Panitia dari Kemendikbudristek.
  2. Informasi mengenai Seleksi PPPK Guru dapat dilihat pada link https://gurupppk.kemdikbud.go.id/
  3. Pendaftaran dapat dilakukan pada alamat : https://sscasn.bkn.go.id
  4. Informasi Seleksi PPPK Guru dapat ditanyakan melalui fasilitas Helpdesk pada link https://gurupppk.kemdikbud.go.id/contact, atau Call Center 1 500 997
  5. Pahami dan pelajari terlebih dahulu segala sesuatunya di link tersebut. Jangan terburu-buru untuk mendaftar jika belum memahami ketentuannya.
Pelamar yang dapat melamar sebagai PPPK Guru tahun 2021, terdiri dari :
  1. Honorer THK-II sesuai database THK-II di BKN.
  2. Guru Honorer yang masih aktif mengajar di Sekolah Negeri di bawah kewenangan Pemerintah Daerah dan terdaftar sebagai Guru di DAPODIK Kemendikbud.
  3. Guru yang masih aktif mengajar di Sekolah Swasta dan terdaftar sebagai Guru di DAPODIK Kemendikbud.
  4. Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang belum menjadi guru dan terdaftar di Database Lulusan Pendidikan Profesi Guru Kemendikbud.
  5. Berdasarkan Surat Edaran Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan No 1460/B.B1/GT.02.01/2021 tanggal 15 Maret 2021
Demikian informasi yang berkaitan dengan penerimaan CPNS dan P3K 2021 Kabupaten Sumedang. Informasi terbaru akan langsung kami update apabila sudah resmi dirilis oleh pihak yang berwenang.

UPDATE INFORMASI TERBARU

Pada saat posting ini ditulis Pemerintah Kabupaten Sumedang melalui BKPSDM Sumedang sudah mengumumkan mengenai Informasi Pendaftaran dan formasi CPNS dan PPPK Sumedang 2021. Silahkan kunjungi website resmi BKPSDM Sumedang.

Beberapa hal yang harus diingat bahwa proses seleksi CPNS Kabupaten Sumedang 2019 gratis tidak dipungut biaya, sehingga jangan percaya apabila ada oknum yang bisa menjamin lulus dan diterima CPNS dengan biaya tertentu, karena untuk sistem seleksi CPNS 2019 semuanya dilakukan secara transparan dan online, sehingga dapat diketahui secara cepat. Semoga bermanfaat. Keep learning and sharing.           

Post a Comment for "Pengumuman pendaftaran dan formasi CPNS Sumedang Tahun 2021"